Banner 728x250
News

Fadriaty Gelar Pengawasan Pemerintahan dan Diskusi Publik Keselarasan Visi Misi Bacalon Bupati Dengan RPJP

×

Fadriaty Gelar Pengawasan Pemerintahan dan Diskusi Publik Keselarasan Visi Misi Bacalon Bupati Dengan RPJP

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fadriaty Asmaun lakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Pemerintah Provinsi Sulsel.

Acara yang digelar di Warkop Topoka, Jumat, 02 Agustus 2024 ini juga dirangkaikan dengan diskusi publik yang mengambil tema Pilkada, Visi Misi dan Kaitannya Dengan Peraturan Perencanaan Pembangunan.

Hadir sebagai narasumber dalam Diskusi Publik tersebut, Pj. Bupati Luwu, Muh. Saleh, Kepala Bappelitbangda, Muh. Arsyal, Ketua KPU Luwu Abdullah Sappe Amping Maja, Komisioner KPU Luwu Divisi SDM dan PARMAS, Suherman serta Akademisi yang juga merupakan Dosen Mega Buana,  Afrianto Nurdin, M. Si

Fadriaty Asmaun dalam sambutannya menyampaikan, setiap anggota dewan Provinsi itu perlu mengawasi sejumlah kegiatan dari pemerintah yang telah sampai ke masyarakat.

“Ini merupakan salah satu fungsi anggota DPRD yakni Fungsi pengawasan” ucapnya.

Mengawali Diskusi Publik, Fadriaty menyampaikan jika saat ini kita sudah memasuki tahapan Pilkada sehingga Diskusi ini perlu dilaksanakan.

Menurut Fadriaty, Diskusi ini penting kita adakan guna mengetahui arah pembangunan Luwu kedepannya.

“Calon kepala daerah itu wajib menyesuaikan Visi misi RPJD untuk menyelaraskan kegiatan di daerah” ungkapnya

Baca Juga:  Upacara Tradisi Wisuda Pelepasan Purna Bhakti Personel Polda Sulsel Periode Juli 2022 – 1 Oktober 2023

“Saya betul-betul ingin melihat daerah ini kedepan bisa diberikan kesempatan untuk memberikan usulan atau saran kepada bakal calon terkait pembangunan daerah kedepan” tutup Fadriaty.

Sementara itu Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe, menyampaikan terkait dengan keselarasan Visi dan Misi Bacalon Bupati, maka harus ada keselarasan RPJPD.

“Jadi semua Bacalon Bupati itu Visi dan Misinya harus singkron dengan RPJPD karena hal itu diatur dalam UU no 1 tahun 2015, dan UU 10 tahun  2016” ucap Ketua KPU Luwu.

Sementara itu Pj Bupati Luwu, Muh. Saleh menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Fadriaty yang telah menggelar acara diskusi ini. Acara ini baru pertama kali diadakan selama saya bertugas disini dan itu diinisiasi oleh Fadriaty yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Sulsel asal Kabupaten Luwu.

Diskusi yang mengangkat tema arah pembangunan daerah kedepannya ini kata Saleh sangat cocok di moment  Pilkada, apalagi saat ini Pemda Luwu Sementara merampungkan RPJP.

“Tugas kami sebagai Pj Bupati, mengawal masa transisi pemerintahan daerah dan saat ini kami juga  ingin menyelaraskan  RPJP Provinsi Sulsel dengan RPJP Kabupaten Luwu 2045” ungkap Saleh.

Baca Juga:  Pasca Banjir dan Longsor, Pemkab Luwu Kerahkan 2 Helikopter Untuk Salurkan dan Evakuasi Korban di Latimojong

RPJP yang kita susun saat ini dengan Tag Line Luwu Cemerlang 2045 tentunya ditahun itu Kabupaten Luwu betul-betul cemerlang di segala hal, baik daerah maupun masyarakatnya.

“Kota tidak boleh berpangku tangan daerah ini punya potensi yang sangat besar baik itu sektor pertanian maupun sektor perkebunan dan perikanan” ungkapnya.

Selain itu kata Saleh, Kabupaten Luwu juga dikarunia potensi yang sangat luar biasa, yakni adanya tambang Emas yang berada di Kecamatan Latimojong.

“Kita punya sesuatu yang sangat luar biasa kandungan bumi kita ini. Saya mau lihat Luwu ini berkembang. Untuk mengembangkan Luwu, kita harus didukung investasi dari luar karena APBD kita ini tidak mampu untuk mempercepat pembangunan. 

“Mudah-mudahkan apa yang menjadi program Prov Sulsel bisa mengcover program yang ada di Luwu. Luwu ini punya  potensi besar” ucap Saleh.

“Luwu ini adalah daerah besar Luwu ini harus kita besarkan, mari kita beraama memikirkan potensi-potensi yang ada di Luwu untuk dikelola dengan baik demi untuk membangun Luwu” sambungnya.

Baca Juga:  Oknum Polisi di Walenrang Diduga Bisnis BBM Bersubsidi

Sementara itu dari pandangan Akademisi, Afrianto Nurdin, M.Si menjelaskan jika selama ini visi misi dan program strategis lebih banyak dipandang sebagai syarat administrasi pendaftaran ke KPU, padahal visi misi ini menjadi dasar penyusunan rencana pembangunan jangka menengah (5) tahun. 

“Diskusi ini menjadi ruang pemantik untuk memahami secara teknokratik agar berkesesuain kepentingan nasional, provinsi dan kabupaten sehingga visi misi para kandidat berkorelasi dengan visi jangka panjang pemerintah” Afrianto.

Selain pendekatan teknokratik menurut Afrianto para calon kepala daerah ke depan ini harus memahami fakta dan data terkait kondisi makro pembangunan daerah sehingga program yang diusulkan bisa menyelesaikan berbagai permasalahan – permasalahan yang ada, terutama masalah kemiskinan yang masih di level 12.7%, tingkat pendidikan tenaga kerja yang masih didominasi oleh tamatan SD dan SMP serta Indeks daya saing yang rendah. (*)