Banner 728x250
Aneka

PT Masmindo Dwi Area & PT PLN (Persero) Tandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik

×

PT Masmindo Dwi Area & PT PLN (Persero) Tandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan PT PLN (Persero) menandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik, yang merupakan bagian penting dalam rangkaian pemenuhan mewujudkan operasi produksi MDA di Luwu, Sulawesi Selatan.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir serta Direktur Keuangan MDA Tammam Jannata, dan Manager PLN UP3 Palopo Rathy Shinta Utami. 

Acara ini berlangsung di kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar, Makassar, pada Rabu 24 Juli 2024.

Baca Juga:  Perjuangannya Untuk Dapatkan Vaksin Viral, Kakek Safaruddin Diundang Gubernur Sulsel

Dalam kesempatan tersebut GM Project MDA Fakhruddin menginformasikan bahwa

pemenuhan daya Listrik 23 MVA sangat vital sehingga pemenuhan keseluruhan kebutuhan proses produksi yang menjadi target MDA dapat tercapai. 

Disampaikan pula apresiasi kepada

jajaran manajemen dan tim PLN, serta komitmen MDA untuk memenuhi perjanjian tersebut.

GM PLN UID Sulselrabar Moch. Andy Adchaminoerdin menyampaikan bahwa sinergi sektor energi dan industri perlu dijaga dengan baik, salah satunya untuk mendukung perekonomian

negara. 

“PLN berkomitmen untuk menyiapkan pelayanan listrik guna memperlancar kegiatan operasi MDA”, ujar Andy.

Baca Juga:  Rangkaian HUT Korpri, RSUD Batara Guru Belopa Raih Beberapa Juara

Sebelumnya MDA dan PLN pada Juni 2024 juga telah berkolaborasi, yaitu komitmen MDA untuk menjadi perusahaan yang ramah lingkungan dengan penggunaan listrik hijau yang merupakan layanan sertifikat energi terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) milik PT PLN (Persero). 

Kolaborasi penyediaan layanan REC dengan PLN ini nantinya akan menjadikan MDA sebagai perusahaan pertama di Kabupaten Luwu dengan sertifikasi REC. (*)