Banner 728x250
Pendidikan

Melalui Workshop Komunitas Belajar, Dinas Pendidikan Luwu Berikan Pembekalan Metode Pendidikan Berbasis Teknologi dan Komitmen Antikorupsi

×

Melalui Workshop Komunitas Belajar, Dinas Pendidikan Luwu Berikan Pembekalan Metode Pendidikan Berbasis Teknologi dan Komitmen Antikorupsi

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Betujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu membekali 200 peserta melalui kegiatan Coaching Clinic Komunitas Belajar Se Kabupaten Luwu yang dilaksanakan selama dua hari di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Hari pertama pelaksanaan workshop itu, Dinas Pendidikan memberikan berbagai macam materi. Dua materi terakhir panitia pelaksana menghadirkan Kepala Bappelinbangda Luwu, Moh. Arsal Arsyad dan Kepala Inspektorat, Achmad Awwabin, Kamis (27/06/2024) malam.

Moh. Arsal sebagai narasumber menjelaskan tentang pengembangan profesional tenaga pendidik, penerapan metode pembelajaran berbasis teknologi dan metode pembelajaran yang bersifat pada murid.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Luwu, Akan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Secara Terbatas

“Pengembangan profesional tenaga pendidik bertujuan untuk meningkatkan kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pengajar,” katanya.

Hal ini, kata Arsal dapat terpenuhi jika tenaga pendidik aktif dalam kegiatan PKG atau Pusat Kegiatan Guru, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGPM) hingga Kelompok Kerja Guru (KKG).

“Jika hal ini terpenuhi maka masyarakat akan memberikan penghargaan terhadap profesi guru, mendapatkan pendidikan profesi guru bersertifikat dan peningkatan kualitas tenaga kependidikan,” ucapnya.

Sementara penerapan metode pembelajaran berbasis teknologi, lanjut Kepala Bappelinbangda Luwu nantinya akan meningkatkan ide kreatif dalam melakukan pembelajaran berbasis digital.

Baca Juga:  Tutup Coaching Clinic Komunitas Belajar, Sekda Luwu: Guru Tidak Hanya Mengajar Namun Harus Bisa Mendidik

“Metode pembelajaran yang bersifat pada murid yang bertujuan untuk merencanakan, menjalankan, mereflleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua,” katanya.

Semenatara Inspektur Daerah Kab. Luwu, Achmad Awwabin menjelaskan terkait pentingnya integritas dan komitmen antikorupsi di dunia pendidikan khususnya bagi para kepala sekolah. (*)