Banner 728x250
Kesehatan

Upaya Percepatan Penurunan Stunting, Pj Bupati Luwu Paparkan 4 Inovasi dan 8 Aksi

×

Upaya Percepatan Penurunan Stunting, Pj Bupati Luwu Paparkan 4 Inovasi dan 8 Aksi

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Luwu, Penjabat (Pj) Bupati, Muh. Saleh memaparkan empat inovasi. Pemaparan itu dilakukan oleh Muh. Saleh saat penilaian kinerja delapan aksi konvergensi stunting program penurunan stunting teintegrasi Kabupaten Luwu tahunn 2024 untuk lokus tahun 2023, Sabtu (01/06/2024).

Empat inovasi tersebut yaitu Luwu Macenning (Bersama Cegah dan Lawan Stunting), Satu Hatiku (Satu Pintu Cegah dan Atasi Stunting di Kabupaten Luwu), Chatingan Keren (Cegah Stunting dengan Keluarga Berencana Pasca Persalinan), dan Kopas (Kotak Peduli Anak Stunting).

Baca Juga:  Inovasi Stunting, PKM Suli Bentuk Posyandu Remaja

“Mengacu E-PPGBM bulan Agustus angka prevalensi stunting Kabupaten Luwu mengalami penurunan. Pada tahun 2022 berada pada angka 9,4 dan pada tahn 2023 turun menjadi 8,4” ungkap Muh. Saleh dalam paparannya.

Selain itu, Pj. Bupati juga memaparkan 8 aksi yang telah dilaksanakan sebagai upaya percepatan penurunan angka stunting.

“Aksi pertama yaitu melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi. Aksi 2 yakni menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi,” ucapnya.

Baca Juga:  Menderita Hydrochepalus Sejak Kecil, Balita Ini Dirawat Ibunya di Pengungsian Karena Gempa

Kemudian aksi ke-3 yakni menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota. Aksi 4 memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.

“Pada aksi ini telah diterbitkan Peraturan Bupati Luwu Nomor 73 Tahun 2023 Tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi,” jelas Muh. Saleh.

“Aksi ke-5 memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi. Aksi 6 Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota,” tambah Muh. Saleh.

Baca Juga:  Kadis Kesehatan Luwu Paparkan, 13 Kondisi Orang Tidak Boleh Divaksin

Selanjutnya, kata Saleh aksi ke-7 yaitu melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota. Aksi 8 Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.

“Dengan bersinegri dalam melaksanakan 8 aksi konvergensi penurunan stunting di tahun-tahun berikutnya, kita berharap angka stunting dapat turun secara signifikan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Luwu,” tutup Pj Bupati Luwu. (*)