Banner 728x250
PILKADA

Bawaslu Luwu Lakukan Pengawasan Penyerahan Dokumen Bakal Calon Perseorangan Pilkada di KPU

×

Bawaslu Luwu Lakukan Pengawasan Penyerahan Dokumen Bakal Calon Perseorangan Pilkada di KPU

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Bawaslu Kabupaten Luwu lakukan pengawasan penyerahan syarat minimal dukungan bakal calon perseorangan pada Pilkada Luwu 2024 di Kantor KPU Luwu, Minggu, 12 Mei 2024.

Koordinator Divisi P3S Asriani Baharuddin menyampaikan, pengawasan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati oleh Bawaslu Kabupaten Luwu secara langsung di kantor KPU Luwu.

“Pengawasan ini untuk memastikan persyaratan dukungan terpenuhi atau tidak oleh bakal pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024” ucap Asriani.

Baca Juga:  Bawaslu Luwu Gelar Tes CAT Bagi Calon Panwas Kecamatan

Namun Asriani menyampaikan, hingga yang 12 Mei pkl 23.59 Wita tidak ada satupun bakal calon Perseorangan yang mengajukan syarat dukungan ke KPU Luwu untuk jalur perseorangan.

Dari data yang dihimpun syarat dukungan yang harus diserahkan yakni 22.698 dukungan KTP yang tersebar minimal 12 Kecamatan se Kabupaten Luwu. (*)