Eksposindo.com | Bapenda Kabupaten Luwu melalui Kader QRIS dan Bank Sulselbar melakukan Sosialisasi pembayaran pajak hotel via QRIS dan Virtual Account.
Sasaran dari sosialisasi ini adalah Wajib Pajak Hotel di Wilayah Belopa dan Belopa Utara. Kamis (12/10/2023).
Kepala BAPENDA Luwu, Andi Palanggi, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi pemilik hotel dan pihak terkait tentang tata cara menggunakan pembayaran melalui QRIS dan Virtual Account dalam melakukan pembayaran pajak hotel.
“Sosialisasi ini adalah merupakan kegiatan untuk mempermudah proses pembayaran pajak, memberikan edukasi dan pemahaman kepada pemilik hotel tentang kemudahan pembayaran digital, serta meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan dan pembayaran pajak” ucap Andi Palanggi.
Dengan memanfaatkan QRIS dan Virtual Account, diharapkan dapat memudahkan pembayaran serta mendorong pertumbuhan penggunaan digitalisasi dalam sektor pajak hotel. (*)