Banner 728x250
News

Dugaan Punglinya Diberitakan, SPBU Lanipa Ancam Tak Layani Nelayan dan Petani Untuk Pengambilan BBM

×

Dugaan Punglinya Diberitakan, SPBU Lanipa Ancam Tak Layani Nelayan dan Petani Untuk Pengambilan BBM

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Manager SPBU Lanipa Kecamatan Ponrang Selatan Kabupaten Luwu, ancam akan tolak jika ada masyarakat membawa surat rekomendasi pangambilan BBM dari pemerintah khusunya Dinas Perikanan dan Pertanian Kabupaten Luwu. Senin 11/09/2023.

Setelah oknum karyawannya melakukan Pungutan Liar (pungli) dan melakukan pengancaman, manager SPBU Lanipa, Abe, justru kembali mengeluarkan ancaman akan menolak semua surat rekomendasi pengambilan BBM dari pemerintah.

Karena tidak terima aktivitas punglinya diberitakan Manager SPBU Lanipa yang bernama Abe melakukan pengancaman saat didatangi di kantornya Senin pagi 11/09/2023,

Ancaman itu disampaikan ke Jurnalis media online yang sebelumnya memberitakan dugaan Pungli tersebut.

“Gampangji Saya, nelayan, petani yang memakai surat rekomendasi BBM dari pemerintah tidak ada saya terima, banyakji kendaraan yang lewat”. Tuturnya

Baca Juga:  Beritakan Dugaan Pungli di SPBU Lanipa, Seorang Jurnalis Dapat Ancaman

Setelah berita punglinya viral, Abe meluapkan rasa kekesalannya sehingga mengeluarkan ancaman tidak lagi melayani masyarakat, petani, nelayan pada saat ingin mengisi BBM meski membawa surat rekomendasi resmi dari pemerintah.

Seorang Karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lanipa diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap Nelayan dan Petani yang hendak melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kebutuhannya. SPBU Lanipa, Sabtu 9/9/2023.

Meski memakai surat resmi dari Dinas terkait nelayan dan petani dipaksa membayar biaya pengisian senilai Rp 5000 perjerigennya, hal tersebut dilakukan hingga saat ini.

Pengakuan nelayan yang enggan disebutkan namanya mengatakan pada saat mengisi BBM menggunakan QR code ia dimintai biaya tambahan sebesar Rp 5000 perjerigen oleh oknum karyawan SPBU.

Baca Juga:  DPW PPP Sulsel - Lesbumi NU Gelar Zikir dan Lomba Barzanji

Melalui pantauan media, salah satu karyawan SPBU Lanipa mengatakan bahwa semua SPBU menerapkan peraturan tersebut dengan membayar 5000 rupiah perjerigennya setiap mengisi BBM.

“Tidak kita taukah semua SPBU begitu peraturannya setiap jerigennya dibayar 5000 rupiah” ucapnya dengan nada tinggi.

Sempat cekcok, karena sang nelayan melakukan penolakan pada saat karyawan SPBU meminta biaya tambahan senilai Rp 5000, namun karyawan SPBU tersebut memotong jumlah pengisian yang harusnya Rp 350.000 menjadi  Rp 345.000.

“Saya isi ini Rp 345.000 bukan RP 350.000 karena biaya pengisian Rp 5000 perjergen” kata oknum karyawan SPBU Lanipa

Disela sela kejadian tersebut ada pengakuan konsumen yang lain mengakui dia selalu bayar pengisian Rp 5000 setiap jerigen meski memakai surat dari Dinas Perikanan atau QR Code.

Baca Juga:  Peringati HJL Ke 754 dan HPRL Ke 76, Pataka Kolaka Utara Ikut Bergabung

“Dibayar memang, saya kalau setiap mengisika selalu kubayar biaya pengisiannya” katanya

Dengan adanya hal tersebut pihak media mengkonfirmasi kepada manager SPBU Lanipa beranama Abe, ia mengatakan bahwa tidak ada regulasi yang mengatur bahwa setiap pengisian ada patokan dikenakan biaya pengisian Rp 5000 perjerigen.

“Kami tidak pernah mematok harga pengisian, tergantung dari yang mengisi mau kasi atau tidak” katanya pada saat dikonfirmasi melalu via Whatsapp

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu Rahman Mandaria, saat dikonfirmasi media menyampaikan bahwa ia sama sekali tidak membenarkan adanya regulasi yang mengatur penambahan biaya selain biaya jumlah takaran pembelian BBM.

“Selama ini saya tidak pernah mendengar aturan tersebut” ucapnya. (*)