Banner 728x250
Hukum

Judi Sabung Ayam di Suli, Taruhan Sampai Puluhan Juta, Polisi Diharap Ambil Tindakan

×

Judi Sabung Ayam di Suli, Taruhan Sampai Puluhan Juta, Polisi Diharap Ambil Tindakan

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Judi Sabung Ayam nampaknya masih saja marak terjadi di wilayah hukum Polsek Suli Polres Luwu bahkan kegiatan ini dilakukan bebas di sejumlah tempat di Kecamatan Suli.

Salah satunya di Dusun Padang Lambe Desa Malela Kecamatan Suli Kabupaten Luwu, kegiatan Judi Sabung Ayam ini masih marak tanpa ada teguran atau pembubaran dari pihak Aparat penegak hukum.

Berdasarkan penulusuran dari awak  media Minggu 27 Agustus 2023 praktek Judi Sabung Ayam berlangsung secara bebas di gelar. Bahkan sejak siang tadi sudah puluhan masyarakat mendatangi lokasi Judi Sabung Ayam, baik yang hanya sekedar menonton maupun juga mereka yang ikut serta dalam Judi Sabung Ayam tersebut dengan membawa Ayamnya masing-masing.

Baca Juga:  Polres Luwu Melaksanakan Penghijauan Di Daerah Pesisir Pantai Ulo- Ulo Dalam Rangka Hut Humas Polri Ke- 72 Tahun 2023

Informasi yang dihimpun media, kegiatan ilegal ini juga tak hanya didatangi oleh warga setempat namun juga para penjudi Sabung Ayam tersebut datang dari berbagai wilayah dan tak menutup kemungkinan dari luar Suli.

Sementara untuk pasangan taruhan Judi Sabung Ayam tersebut ditaksir mencapai Jutaan bahkan Puluhan Juta Rupiah.

Leluasanya Judi Sabung Ayam di lokasi tersebut karena merasa nyaman seakan tidak tersentuh hukum.

Terkait persoalan ini, Aparat penegak hukum khususnya Polisi diminta bertindak tegas untuk menutup lokasi Judi Sabung Ayam tersebut.

Baca Juga:  Seorang Polisi Dikeroyok Karena Tegur Oknum PNS Yang Lakukan Pungli di Jembatan Miring Luwu

Menurut sumber informasi mengatakan bahkan besok ( Senin 28/08/2023 ) akan di gelar kembali Judi Sabung Ayamnya.

“Iyee masih buka ji besok ( tanding- red ), karena tidak sempat mau dimainkan semua hari ini”. Ungkap sumber informasi 

“Ada jadwalnya, yakni hari Kamis dan Minggu dan lokasinya pun berdekatan wilayah hukum Polsek Suli” sambungnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh saat dikonfirmasi media menyampaikan akan segera melakukan tindakan.

“Kami akan cek kebenarannya dan kami dipihak Reskrim akan  melakukan penindakan dan penegakan hukun terhadap  para pelaku judi” ucapnya. (*)