Banner 728x250
Hukum

Hari Pertama Ops Patuh 2023, Polisi Tindak Tegas Mobil Odol

×

Hari Pertama Ops Patuh 2023, Polisi Tindak Tegas Mobil Odol

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Ops Patuh 2023 kali ini serentak digelar Polisi Satuan Lalulintas seluruh daerah di tanah air. Ops patuh ini akan berlangsung selama 14 hari terhitung tanggal 10 Juli hari ini.

Di Kabupaten Luwu, Palopo dan Luwu Timur, polisi menggelar ops patuh secara hunting. Pelanggaran lalulintas paling menonjol akan diberikan sanksi tilang. Sementara pelanggar lalulintas untuk kendaraan yang membawa muatan berlebih atau Over Dimensi Over Load (Odol) akan ditindak tegas.

“Pelanggarannya jelas, kalau kita temukan langsung ditilang dan dendanya Rp 500ribu sesuai Undang-Undang Lalulintas nomor 22 tahun 2009,” kata AKP Mahrus Ibrahim, Kepala Satuan Lalulintas Polres Luwu, Senin (10/7/2023).

Baca Juga:  Bejat, Seorang Bapak di Luwu Tega Gauli Anak Kandungnya Bertahun Tahun

Mahrus membantah tudingan yang menyebut polisi melakukan pembiaran terhadap kendaraan odol. Dia mengklaim sudah beberapa kali mengeluarkan surat tilang.

“Saya kira keliru kalau dibilang kami biarkan. Sudah ada kok beberapa yang kami tindak,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Mahrus juga langsung menginstruksikan jajarannya untuk memberikan tindakan tegas jika menemukan mobil odol melintas di wilayah hukum Polres Luwu.

“Jika perlu bawa ke Polres kita tahan kendaraannya. Harapan kita mereka bisa jerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Asik Nyabu di Rumah, Pria ini Dibekuk Polisi

Mobil minibus yang membawa muatan berlebih atau Odol tujuan Kabupaten Morowali, belakangan ini sedang menjamur. Setiap hari mobil minibus yang hanya diperuntukan membawa penumpang, justru digunakan membawa barang seperti springbed, kulkas, lemari boks, ternak bahkan sepeda motor. 

Barang bawaan tadi kemudian ditumpuk, sementara sepeda motor diikat pada bagian belakang mobil setelah pintu bagasi dibuka.

“Setiap hari kadang mobil odol ini beeiringan lebih dari 5 unit membawa barang berlebih sampai sepeda motor, tapi anehnya meski melintasi banyak polres, tapi kok tidak ditindak polisi padahal pelanggarannya cukup jelas,” kata Rahman, warga Belopa.

Baca Juga:  Gasak Uang 40 Juta di Bagasi Motor, Warga Belopa Ini Diringkus Polisi

Rahman berharap ops patuh tahun ini benar-benar bisa memberi efek jerah pada pengendara odol dan juga pada pelanggar lalulintas lainnya. (*)