Banner 728x250
Hukum

Polres Luwu Tangkap 11 Pelaku Pencurian, Kapolres : Tidak Ada Tempat Untuk Melarikan Diri, Tidak Ada Tempat Untuk Bersembunyi

×

Polres Luwu Tangkap 11 Pelaku Pencurian, Kapolres : Tidak Ada Tempat Untuk Melarikan Diri, Tidak Ada Tempat Untuk Bersembunyi

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Polres Luwu menggelar Konfrensi Pers tentang hasil Operasi Sikat Lipu yang dilaksanakan selama 20 hari yang dimulai sejak 6 – 26 Juni 2023.

Konfrensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu, AKBP Arisandi yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh.

Kapolres mengungkapkan bahwa hasil dari operasi Sikat Lipu ini berhasil mengamankan pelaku pencurian Curat, Curas dan Curanmor.

“Ada 7 laporan Polisi dengan 11 tersangka, yakni 9 pelaku pencurian dan 2 diantaranya adalah  penadah” ucap Arisandi, Selasa, 27 Juni 2023.

Baca Juga:  Mantan Direktur PDAM Luwu Vonis 7 Tahun Penjara

Kapolres Luwu melanjutkan bahwa, motif pencuriannya itu semuanya karena faktor ekonomi, karena hasil dari curian tersebut mereka jual kembali.

“Tidak ada motif lain dari kasus-kasus pencurian ini, semuanya karena faktor ekonomi” ucap Arisandi.

Arisandi menguraikan bahwa jenis barang yang mereka Curi itu bermacam-macam, yakni pelaku pencurian Tabung Gas 3 Kg sebanyak 24 buah di daerah Lamasi, pelaku pencurian Celengan Masjid di Larompong Selatan, pelaku pencurian Besi di lokasi BMS di Kecamatan Bua, pelaku pencurian barang jualan dan pelaku pencurian kendaraan bermotor

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Imam Masjid di Belopa

Saat ini sebelas tersangka tersebut mendekam dalam tahanan kepolisian sambil menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya itu, mereka dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHP” ucap Arisandi.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat selalu menjaga dan mencegah pencurian di lingkungan masing-masing.

“Ini tanggung jawab kita bersama sama-sama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan kita bermukim” ucapnya.

Arisandi juga menyampaikan, selain mengajak masyarakat, pihak Polisi juga baik dari Binmas maupun Bhabinkamtbmas sudah diperintahkan untuk terus melakukan dan memberikan imbaun kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Baca Juga:  Sempat Buron, Satu Pelaku Penyerangan Ponpes Darul Istiqamah Diringkus Polisi di Sulawesi Barat

“ Bagi para pelaku kejahatan, ‘Tidak ada tempat untuk melarikan diri, Tidak ada tempat untuk bersembunyi’” tutup Arisandi. (*)