Wisata  

Sudah Beroperasi, Wisata Alam Negeri Seribu Batu di Bua Belum Miliki Izin Lingkungan

Eksposindo.com | Tempat wisata permandian alam Negeri Seribu Batu (NEBUBA) di Desa Bukit Harapan Keamatan Bua Kabupaten Luwu belum kantongi izin lingkungan.

Sehingga tempat wisata ini seharusnya tidak boleh melakukan aktifitas komersial didalamnya.

Kepastian tentang belum memilikinya izin tersebut diungkapkan oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin.

Objek wisata yang terletak di Desa Bukit Harapan tersebut baru mengantongi Nomor Induk Berusaha atau NIB.

“Pengelola wisata Negeri Seribu Batu ini baru memiliki izin dasarnya saja, yaitu NIB atau Nomor Induk Berusaha sedangkan untuk izin lingkungannya itu belum ada” ucap Awwabin, Senin, 20 Maret 2023.

Awwabin juga menyampaikan bahwa pihak pengelola sampai saat ini, belum memasukkan permohonan sehingga Izin yang dimiliki itu belum berlaku secara efektif.

“Pihak pengelola tidak boleh mengoperasikan dulu tempat wisata tersebut, karena belum melengkapi semua izin yang ada, apalagi kalau pengelola sudah menarik restribusi bagi pengunjung” ungkapnya.

Awwabin juga menegaskan bahwa, tempat wisata tersebut tidak boleh beroperasi dan dikomersilkan sebelum semua izinnya itu dilengkapi.

“Nanti kita akan surati pengelolanya, terkait izin lingkungannya ini” terangnya.

Salah satu pengunjung asal Kecamatan Bua yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa wisata alam Negeri Seribu Batu ini sudah dibuka mulai Sabtu, 18 Maret 2023 kemarin.

“Iya, sudah buka dan cukup ramai dikunjungi wisatawan, baik dalam Kecamatan Bua maupun dari luar” ucapnya.

Pengunjung tersebut menyampaikan bahwa harga tiket masuknya itu cukup mahal, yakni Rp. 15.000

“Ada yang jaga di pintu masuknya, disitu kita membeli tiket masuk, 1 tiket itu berlaku untuk 1 orang dengan harga tiket Rp. 15 Ribu” ucapnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi awak media lewat WhatsApp terkait aktifitas komersial yang ada ditempat tersebut, sampai saat ini pesan tersebut belum bisa terkirim ke WhatApp pribadinya. (*)