Banner 728x250
Pemerintahan

Pemda Luwu Gelar Asistensi dan Bimtek Transaksi Non Tunai (Cashless)/ETP Atas Penerimaan Kabupaten Luwu

×

Pemda Luwu Gelar Asistensi dan Bimtek Transaksi Non Tunai (Cashless)/ETP Atas Penerimaan Kabupaten Luwu

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Bimtek ini dibuka oleh Kepala Bapenda Kabupaten Luwu yang juga selaku Sekretaris TP2DD. Peserta dalam Bimtek ini yaitu OPD pengelola PAD, Kepala Bidang Pajak Daerah, Kepala Bidang Retribusi Daerah, Kepala Bidang PBB dan BPHTB, para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda, Tim Teknis TP2DD, serta Bendahara Penerimaan/Pengeluaran  yang juga merupakan bagian dari TP2DD. 

Selaku Pembawa materi yaitu Bpk. Raden An’an Andri Hikmat, Sr,Ap.,MM (Analis Kebijakan Ahli Madya Selaku Koordinator Pada Sub Direktorat Pendapatan Daerah Wilayah IV Direktorat Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah) Bimtek ini diselenggarakan di Ruang Rapat Bapenda Kabupaten Luwu, Senin (27/02/2023).

Pada kesempatan ini juga dijelaskan pentingnya dalam penggalian potensi Pajak dan Retribusi Daerah sebagai dasar yang dapat mengdokrak peningkatkan Pendapatan Asli Daerah. 

Menggali potensi pajak dan retribusi daerah bukan hanya tentang menambah jumlah pendapatan. Lebih dari itu, ini adalah tentang mengidentifikasi dan memanfaatkan potensi yang belum tergarap secara maksimal. 

Ini adalah dasar yang solid yang dapat mendongkrak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada gilirannya akan mendanai pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik untuk masyarakat.

Kepala BAPENDA Luwu, Andi Palanggi menyampaikan, Bimtek ini diselenggarakan sebagai langkah lanjutan dari Keputusan Bupati Luwu 163/III/2022 tentang Peta Jalan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu dengan tujuan untuk memperdalam pemahaman  para peserta terkait dengan implementasi transaksi non tunai (cashless) dan Elektronifikasi Transasksi pemerintah (ETP) dalam konteks penerimaan Kabupaten Luwu.

“Melalui Bimtek ini diharapkan para peserta dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang strategi dan langkah-langkah yang diperlukan untuk menerapkan transaksi non tunai dan ETP secara efektif di Kabupaten Luwu” ucap Andi Palanggi.

Dengan demikian kata Andi Palnggi, diharapkan proses digitalisasi transaksi penerimaan daerah dapat dipercepat dan diperluas, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Luwu.