Hukum  

Kernet Bus Jurusan Palopo – Makassar Cabuli Dua Orang Penumpangnya, 1 Korbannya Masih di Bawah Umur

Eksposindo.com | Seorang Kernet Bus BP, CPS (22) diamankan Sat Reskrim Polres Luwu setelah melakukan aksi pencabulan terhadap dua orang penumpangnya dengan tujuan Makassar-Palopo.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh. Saleh mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan oleh CPS terjadi pada Senin 20 Januari 2023 lalu. “Pelaku melakukan aksi cabulnya terhadap dua orang penumpang bus BP di sekitar Larompong Selatan, Kabupaten Luwu,” katanya, Kamis (23/02/2023).

“Dua orang penumpang dari armada bus yang menjadi korban pencabulan masing-masing berinisial PA (17) warga Kelurahan Mancani, Kecematan Telluwanua, Kota Palopo dan saudaranya berinisial RP (32) warga Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo,” terang Saleh.

Dikatakan Saleh, saat berada di sekitar Larompong Selatan, korban PA terbangun karena merasa ada yang meraba dadanya dan kemudian menyalakan lampu.

“Saat menyalakan lampu, korban melihat pelaku langsung berpura-pura tidur, kemudian PA memperhatikan posisi Branya berubah, namun kembali mematikan lampu untuk memperhatian gerak-gerik CPS,” terangnya.

“Setelah itu, RP yang masih saudara dengan PA kemudian terbangun karena alat kelamin dan dadanya juga diraba oleh pelaku,” tambah Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh. Saleh.

Saleh juga mengatakan, pelaku pencabulan terhadapa dua orang penumpang armada bus yang dimaksud diamankan di  Kelurahan Moroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo 23 Februari 2023 dan kemudian di gelandang ke Mapolres Luwu untuk diinterogasi.

“Saat diinterogari, pelaku mengakui perbuatannya, dimana saat itu pelaku pencabulan terhadap penumpang bus itu memanfaatkan situasi karena  melihat kedua korban sedang tertidur,”  terang Saleh. (*)