Banner 728x250
Pemerintahan

Bimtek Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)

×

Bimtek Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan gelar Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam Sistem Terintegrasi Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Serta APBD diikuti oleh Kasubag Keuangan dan Kasubag Program Bapenda Kabupaten Luwu di Hotel Dafam Savvoya Bali, Kamis-Jum’at (20-21/10/2022).

Bimbingan Teknis ini sebagai tindak lanjut dari terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur program/kegiatan dalam dokumen perencanaan RKPD serta Implementasi dari SK Bupati Luwu Nomor 163/III/2022 tentang Peta Jalan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah. Melalui Bimtek ini pemerintah daerah harus mulai melakukan penyusunan dengan memanfaatkan aplikasi yang dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri yaitu SIPD atau aplikasi milik daerah yang telah terintegrasi dengan SIPD Pemerintah Pusat. 

Baca Juga:  SISKA Terintegrasi SIASN BKN, Inovasi Kreatif yang Telah Dilakukan Oleh BKPSDM Luwu Untuk Solusi Permasalahan Kepegawaian

Dengan mengikuti Bimtek implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dalam sistem terintegrasi penatausahaan pertanggungjawaban keuangan daerah, diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola informasi keuangan daerah dengan lebih efektif, transparan dan akuntabel. Sehingga dalam penyusunan dan perencanaan anggaran dapat mensinkronisasikan dengan kebutuhan prioritas dalam pengembangan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (TP2DD) di Kabupaten Luwu.