Ekonomi

Emas Latimojong, Harapan Kesejahteraan Masyarakat Luwu

×

Emas Latimojong, Harapan Kesejahteraan Masyarakat Luwu

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan sumber daya alam. Salah satunya adalah cadangan emas yang terkandung dalam perut bumi.

Hampir di seluruh wilayah Indonesia terdapat bahan galian tambang. Salah satunya adalah logam mulia emas.

Akan tetapi jenis dan kadar batuan yang mengandung emas di tiap wilayah di Indonesia berbeda. Sehingga tidak semua wilayah tersebut sudah layak dikelola.

Namun dalam mengelola tambang tentu harus melakukan kaidah-kaidah dalam pertambangan sehingga tidak merusak dan mencemari lingkungan.

Pembangunan sektor pertambangan emas di Indonesia itu berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, keadilan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta kemajuan ekonomi.

Prinsip-prinsip tersebut bertujuan untuk mewujudkan peningkatan perekonomian, kesejahteraan dan kemakmuran Indonesia. Mendorong pembangunan berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat wilayah tambang merupakan bagian dari rencana pembangunan sektor pertambangan emas yang wajib diwujudkan.

Pembangunan sektor pertambangan emas ini juga membutuhkan peran dari bebeberapa pihak yaitu pengusaha, pemerintah dan masyarakat. Ketiganya harus bersinergi agar pengelolaan tambang bisa berjalan dengan baik, tentunya demi untuk kebaikan daerah dan masyarakat setempat.

Selain pengusaha atau investor, tentunya dalam aktivitas penambangan ini pemerintah punya peran penting di dalamnya baik itu tentang perizinannya, maupun kesepakatan jaminan pihak tambang untuk melestarikan  lingkungan, dan adanya kesepakatan antara pemerintah dan investor dalam pemberdayaan masyarakat setempat. Baik itu penerimaan tenaga kerja lokal maupun pembinaan UMKM masyarakat setempat.

Pembangunan sektor pertambangan, melibatkan masyarakat sekitar wilayah tambang. Masyarakat memiliki peran dalam usaha pertambangan sebagai pengambil keputusan untuk menentukan layak atau tidak perusahaan pertambangan melakukan kegiatan usaha di wilayah masyarakat tambang. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kelangsungan hidup lingkungan masyarakat sekitar wilayah tambang sehingga masyarakat dapat mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

Jika investor dan pemerintah punya peran penting dalam pertambangan, masyarakat sekitar wilayah tambang juga berperan sebagai pengontrol atas keberlangsungan hidup lingkungan sekitar.

Masyarakat bersama pemerintah bertugas mengontrol dan memantau lingkungan kegiatan usaha tambang sehingga masyarakat juga memiliki tanggung jawab terhadap lingkungannya. Keberlangsungan hidup masyarakat sekitar wilayah tambang juga merupakan salah satu faktor yang mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan pertambangan. Masyarakat bisa menjadi bagian dari pekerja atau karyawan di perusahaan tambang yang berada di daerahnya.

Pada dasarnya baik pemerintah maupun masyarakat sangat mengharapkan pengelolaan dan pemanfaatan hasil galian tambang ini dilakukan dengan tepat dan bijak, agar dapat memberikan efek yang besar bagi daerah dan masyarakat, mampu meningkatkan perekonomian rakyat dan daerah serta perusahaan pengelola tambang itu sendiri.

Perusahaan-perusahaan tambang emas yang mengelola wilayah tambang dengan bijak, dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

Seperti halnya di Kecamatan Latimojong Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan saat ini telah hadir sebuah perusahaan tambang yang akan mengelola galian emas di Latimojong.

Tambang emas yang puluhan tahun dinantikan oleh masyarakat yang dikelola oleh PT Masmindo Dwi Area, kini sudah memasuki pra konstruksi.

Kehadiran perusahaan tambang emas di Luwu tentunya menjadi sebuah harapan bagi pemerintah untuk memajukan daerah dan untuk mensejahterakan masyarakat.

Tambang emas ini membuka pilihan atau peluang baru bagi masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik demi mencapai kemakmuran. (*)