Banner 728x250
News

Kantor Desa Bosso Timur, Luwu Disegel Warga

×

Kantor Desa Bosso Timur, Luwu Disegel Warga

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Warga Segel Kantor Desa Bosso Timur, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sejak Senin (15/9/2022) lalu.

Penyegelan Kantor Desa inj diduga dilakukan oleh seorang warga yang mengklaim lahan tempat kantor Desa berdiri adalah miliknya.

Kepala Desa Bosso Timur, Anto Simalik saat dikonfirmasi media menyampaikan bahwa penyegelan kantornya sudah beberapa kali terjadi beberapa waktu lalu dan saat ini adalah yang ketiga kalinya.

“Yang segel adalah kakak dari mantan kepala Desa Bosso Timur, hanya saja saya tidak tahu apa motifnya dia segel,” kata Anto, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis 18 Agustus 2022.

Baca Juga:  Persiapan Lomba Kampung Tangguh Narkoba, Satres Narkoba Polres Luwu Gelar Rakor Bersama Pemdes Lamunre Tengah

Menurut Anto, jika merasa lahan tempat kantor desa berdiri adalah miliknya seharusnya tidak menyegel kantor desa cukup pasang informasi saja.

“Tidak usah disegel, cukup tulis atau pasang informasi disitu bahwa tanah ini miliknya, kemudian lakukan proses hukum setelah ada putusan pengadilan yang menyatakan menang, yah, silahkan ambil, karena dengan disegel pelayanan ke masyarakat terganggu,” ucap Anto.

Anto mengatakan sejak kantor desa disegel pelayanan sementara dialihkan ke rumahnya.

“Untuk sementara kami terpaksa berkantor  di rumah saya untuk melayani warga, meskipun di kantor desa yang disegel banyak berkas dan perlengkapan di dalam yang belum sempat diambil karena disegel,” ujar Anto.

Baca Juga:  Beredar Video Cekcok di Lokasi Soal Pembebasan Lahan Tambang Emas di Luwu, Diduga Ada Oknum Ganti Nama Pemilik Lahan

“Kantor desa itu dibangun pakai uang negara kalau merasa memiliki ini lahan silahkan adukan jangan disegel karena menghambat pelayanan,” sambungnya.

Atas kejadian ini, Kepala Desa Bosso Timur telah menyampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Camat Walenrang Utara.

“Saya sudah sampaikan ke Kadis DPMD dan camat saya kirimkan juga photo penyegelan, namun belum ada solusi,” tutur Anto.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bustam mengatakan pihaknya sudah meminta kepala desa untuk berkoordinasi dengan camat menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga:  Bentuk Posko “Wanua Maballo” Lamunre Tengah Siap Ikuti Lomba Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba

“Saya sampaikan ke pak desa tolong koordinasi dulu dengan camat setempat apa masalahnya siapa tahu masih bisa diselesaikan karena memang inilah kendala sebenarnya tentang aset desa yang perlu alas haknya jelas.” Beber Bustam.

Lanjut Bustam, di Kabupaten Luwu ada beberapa masalah di desa yang terkait dengan aset desa.

“Selain Bosso Timur juga desa lain seperti Desa Buntu Karya dan Papa Kaju, karena status tentang aset desa itu belum bisa dikatakan fix,” jelas Bustam. (*)