Eksposindo.com — Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Luwu Andi Arfan Basmin Mattayang harap bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai seorang Kepala Desa.
Arfan Basmin mengatakan kalau, para kades dituntut untuk bisa melakukan dan mewujudkan pelayanan yang maksimal, pemerataan pembangunan dan mengedepankan pembinaan serta pemberdayaan terhadap masyarakat desa.
“Untuk menunjang profesionalisme bagi seorang kades tentunya dituntut untuk bisa menguasai tata cara pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa dan betul-betul berlandaskan dengan aturan yang ada guna terciptanya pemerintahan desa yang baik” ungkap Kades Senga Selatan itu.
Arfan Basmin mengatakan kalau tugas bagi seorang kepala desa itu tidaklah mudah, jadi memang harus profesional dan berkompeten.
“Kepala Desa itu tak sekedar memjalankan Perdes, Perda ataupun Undang-undang lainnya namun lebih daripada itu, kades juga bertugas sebagai tokoh masyarakat yang harus diteladani oleh warganya, karena segala tingkah laku kita merupakan contoh bagi masyarakat dan siap untuk dikritik” jelas Arfan.
Sekaitan dengan itu Selaku Ketua APDESI Luwu Arfan berharap agar para kades di Luwu untuk terus belajar dan meningkatkan ilmu kepemimpinan dan pemerintahannya dan ini berlaku untuk 207 desa yang ada di Kabupaten Luwu. (acc)