Banner 728x250
Politik

Anggota DPR RI Sarce Bandaso Turunkan Program Bedah Rumah 1.500 Unit di Luwu Raya

×

Anggota DPR RI Sarce Bandaso Turunkan Program Bedah Rumah 1.500 Unit di Luwu Raya

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com — Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarce Bandaso Tandiasik lakukan kunjungan kerja di Kabupaten Luwu, Kamis 22 April 2021.

Dalam kunjungan kerjanya, di Kabupaten Luwu Sarce Bandaso didampingi oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fadriaty Asmaun, beliau banyak menerima masukan ataupun permohonan bantuan baik dari kepala desa maupun langsung dari masyarakat.

Dalam keterangan persnya saat ngopi bareng media beserta beberapa kepala desa di warkop D’Biru Belopa, Kamis 22 April 2021, selepas melakukan kunjungan kerja, Anggota Komisi V DPR RI itu mengatakan kalau sebagian kepala desa dan masyarakat yang kurang mampu menginginkan bantuan bedah rumah untuk rumah warga yang tidak layak huni.

Baca Juga:  Bupati Luwu dan Ketua DPRD Silaturrahmi Dengan Masyarakat Larompong

“Ada beberapa desa yang kami kunjungi selama 2 hari ini di Luwu rata-rata warga yang kurang mampu berharap adanya bantuan bedah rumah tidak layak huni, kepala desanya pun juga demikian mereka menginginkan bantuan yang serupa untuk warganya” ucapnya.

Sarce Bandaso melanjutkan kalau memang untuk tahun 2020 kemarin kita memang sudah menurunkan bantuan bedah rumah sebanyak 1000 unit dan berjalan sukses. Sedangkan untuk tahun 2021 ini dirinya memang sudah memperjuangkan bantuan bedah rumah tidak layak huni bagi warga kurang mampu yang ada di Luwu Raya sebanyak 1. 500 unit.

Baca Juga:  Putra Bupati Luwu, Arfan Basmin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD

“Tahun lalu kan kita sudah turunkan bantuan bedah rumah itu 1. 500 unit, untuk 2021 ini bertambah, kita akan turunkan bantuan bedah rumah tidak layak huni sebanyak 1.500, 1 unit rumah tidak layak huni akan dianggarkan sebesar Rp. 20 juta” tutur Sarce.

Legislator asal Luwu Raya itu menyampaikan kalau untuk bantuan bedah rumah tidak layak huni itu sekarang tinggal menunggu data penerima yang sudah di verikasi di daerah untuk kemudian ditindak lanjuti di tingkat pusat. (*)