Banner 728x250
KesehatanPolitik

Arbi Arsyad Harap Dinkes Luwu Lebih Perhatikan Infrastruktur Puskesmas 

×

Arbi Arsyad Harap Dinkes Luwu Lebih Perhatikan Infrastruktur Puskesmas 

Sebarkan artikel ini

Ekpsosindo.com — Selain Pembangunan revitalisasi Monumen Lapandoso, di Desa Pabbarasseng, Kecamatan Bua, legislator partai Nasdem Arbi Arsyad juga perjuangkan renovasi dan Pembangunan infrastruktur di  Puskesmas Bua.

Hal tersebut disampaikan saat Rapat Pembahasan RKA Dinkes Luwu dalam Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) Pokok tahun Anggaran 2021 Luwu terkait Anggaran perjalan Dinas Kesehatan yang mencapai Rp. 4 miliar.

Rapat pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, bersama Wakil Ketua I Andi Mappatunru, dan Wakil Ketua II Zulkifli di ruang musyawarah kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Kamis, 26 November 2020.

Arbi Arsyad menilai bahwa Anggaran Perjalanan Dinas Kesehatan terlalu besar sementara banyak program berasas manfaat itu tidak tersentuh diantaranya Pembangunan pagar Puskesmas Bua, yang sampai saat ini belum memiliki pagar.

Baca Juga:  Rahmat Masri Bandaso Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Golkar Palopo

“Anggaran perjalan Dinas Kesehatan sampai Rp. 4 miliar sementara Pembangunan Pagar Puskesmas Bua yang mungkin menggunakan anggaran sebesar Rp. 50 juta tidak bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Dengan anggaran perjalan Dinas sampai Rp. 4 miliar, kata dia, Pembangunan pagar yang kemudian menjadi kebutuhan masyarakat, hanya butuh anggran puluhan juta tidak dilaksanakan.

Menaggapi pertanyaan dari Banggar DPRD Luwu, Kepala Dinas Kesehatan, dr Makhdur, melalui Kabid Yankes, Qiva Dahniar, menjelaskan, jika dilihat pada APBD 2021 Anggaran Perjalanan Dinkes memang cukup besar.

“Tetapi, kita juga harus melihat bahwa Dinkes membawahi Instansi Farmasi pengadaan dan distribusi logistik termasuk obat dan vaksin ke 22 Puskesmas setiap bulan. Artinya, itu butuh perjalan Dinas,” ujarnya.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Bupati Luwu Tegaskan, Gugus Tugas Covid-19 Lakukan Pengawasan Terhadap Pendatang Dari Luar Luwu

Lanjut, ia menyampaikan bahwa di Dinkes itu ada anggaran BOK, dana BOK terbagi menjadi dua BOK Kabupaten dan BOK Puskesmas, BOK Kabupaten diakomodir di Dinkes Luwu.

“Untuk juknis di 2021 kedepan Kemenkes RI mengarahkan kami untuk tidak mengadakan pertemuan di tingkat Kabupaten, artinya apa, pengelolaan program di tingkat kabupaten (Dinkes) itu membina, monitoring langsung ke pengelola program di Puskesmas. Artinya, butuh perjalana Dinas lagi,” ujarnya.

Ia mengatakan, Dinkes membawahi 22 Puskesmas. Mereka ini arahnya, kedepan promotif dan preventif. Dimana mereka turun ke lapangan.

“Jadi dana BOK tidak diperuntuhkan untuk membiayai pelatihan jenis apapun, jadi ini kegiatan operasional untuk promotif dn preventif,” terangnya.

Baca Juga:  Paska Bencana, Dinkes Luwu Distribusikan Obat ke Puskesmas dan Posko Pelayanan Kesehatan

Sementara itu, Tim Banggar Eksekutif, Kepala BPKAD Luwu, Moh Arsal, menyampaikan sekaitan dengan Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa perjalan Dinas mendapat anggaran bersumber dari DAK non fisik, belanja operasional Kesehatan BOK dan Dana Kapitasi yang di peruntuhkan dimanfaatkan di Dinkes Luwu.

“Anggaran Perjalan Dinas ini dimanfaatkan kepada seluruh para medis yang ada di Dinkes, sampai ke puskesmas, bidang, dan postu, jadi banyak yang memakai, kalau untuk Dinkes saya yakin 365 hari itu tidak cukup untuk habiskan itu dana sebanyak itu, tetapi ini diperuntukkan kepada semua tenaga medis dan non medis yang ada di Dinas Kesehatan sampai ke bawah,” jelasnya. (*)