Eksposindo.com — Rombongan Jamaah yang dilepas oleh Bupati Luwu Basmin Mattayang 18 Maret 2020 di Rumah Jabatan sekitar pukul 20.00 WITA yang berjumlah 200 orang diinstruksikan kembali. dengan menimbang surat edaran Gubernur dan Kapolda Sulsel.
Bupati Luwu, Basmin Mattayang baru mengetahui surat ederan tersebut setelah pelepasan terjadi di saat hendak beristirahat dan membaca berita secara online.
Selepas membaca berita di media Basmin langsung mengambil langkah penarikan. Awalnya rombongan dilepas untuk mengikuti Itjma Asia 2020 di Pakkato Kabupaten Gowa.
Proses penarikan rombongan jamaah asal Luwu dilakukan oleh via telepon ke ketua rombongan Jamaah Ustad Hairil. Mereka yang sedang perjalanan oleh bupati diinstruksikan untuk kembali.
“Setelah mendapat telepon dari Pak Bupati untuk segera kembali, saya selaku ketua rombongan langsung mengambil tindakan untuk kembali. Dan syukurnya para rombongan bersepakat untuk kembali semua,” terang Ustad Hairal, Kamis 19 Maret 2020.
Mendapat telepon dari Bupati Luwu, rombongan yang sudah berada di Tarumpakkae Kabupaten Wajo segera berbalik arah ke Luwu kembali.
Dengan demikian rombongan yang berangkat dengan sendirinya batal mengikuti Acara Ijtima Asia 2020 di Pakkato Kabupaten Gowa. Di mana acara tersebut merupakan acara Akbar Jamaah yang dihadiri oleh beberapa negara. (can)