Banner 728x250
News

Tanah Hibah Pemda Luwu Beralih Fungsi Menjadi Lahan Persawahan

×

Tanah Hibah Pemda Luwu Beralih Fungsi Menjadi Lahan Persawahan

Sebarkan artikel ini

Luwu, Eksposindo.com — Salah satu aset pemerintah yakni lahan tanah yang berlokasi di Desa balubu dengan luas kurang lebih 1 H sudah sekian lama diolah menjadi lahan persawahan yang dikelolah oleh salah seorang warga Desa Balubu.

Lahan ini sudah lama dibebaskan oleh pemerintah Kabupaten Luwu. Sesuai keterangan yang dihimpun bahwa aset ini dibebaskan ketika masih periode Pak Basmin menjadi Bupati dulu dan Pak Ansar Pandaka selaku Sekda waktu itu.

Pemerintah Kabupaten Luwu sudah menghibahkan lahan ini, sesuai dengan surat serah terima antara Bupati Luwu Ir. A. Mudzakkar dengan Kepala Balai Permasyarakatan Kelas II Palopo  atas nama Bapak Mildar, S.os, MH. Pada hari senin tanggal 6 Februari Tahun 2017.

Baca Juga:  Kunjungi PT SGS, DPRD Luwu Nilai Pihak Perusahaan Kurang Disiplin Menjalankan K3
Berita Acara Serah Terima Aset Daerah

Pada lampiran surat serah terima ini tercantum bahwa aset milik Daerah ini diperoleh menggunakan Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2008 yang berlokasi di Desa Balubu Kecamatan Belopa dengan nilai perolehan Rp. 59. 925.000 dengan Luas lahan 11. 353 M3 dengan batas – batas pada sebelah utara berbatasan dengan jalan poros Balubu – Tallang Bulawang Sebelah Selatan berbatasan dengan Saluran Air, sebelah Barat berbatasan dengan Sidau dan sebelah Timur berbatasan dengan Nusrun.

Baca Juga:  Ternyata Begini Kejadiannya Saat Imam Masjid Nurul Ikhwan Ditemukan Saksi

Ketua FP2KEL Ismail Ishak, angkat bicara perihal tersebut, Ia mengatakan bahwa, yang menjadi tanda tanya adalah, karena lahan sudah sekian lama terolah menjadi sawah yang dikelolah oleh salah seorang warga Desa Balubu, padahal lokasi tersebut sudah dihibahkan ke Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Palopo, jelasnya Senin 23 Desember 2019.

Ismail Ishak menambahkan, jika lahan pemerintah diolah secara pribadi mestinya ada surat izin ataukah itu dipinjam pakaikan dan hasil dari pengolahan lahan tersebut kemana?

Baca Juga:  Disnaker Palopo Gelar “Palopo Job Fair” 

“Tidak ada masalah kalau lahan ini dikelola oleh masyarakat, cuma harus jelas, hasilnya ini kemana” tutup Ismail. (acc)