Banner 728x250
PalopoPemilu 2019Pilpres

KPU Kota Palopo Menemukan 9.433 Lembar Surat Suara Pemilu 2019 Untuk DPRD Prov. Sulsel Dapil 11 yang rusak.

×

KPU Kota Palopo Menemukan 9.433 Lembar Surat Suara Pemilu 2019 Untuk DPRD Prov. Sulsel Dapil 11 yang rusak.

Sebarkan artikel ini

Palopo, Eksposindo.com – Memasuki hari ke 4 Proses pensortiran dan pelipatan surat suara di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, sudah ditemukan 9.433 lembar surat suara Pemilihan Umum ( Pemilu) 2019 yang rusak.

Komisioner KPU kota Palopo, Abdul Haris Mubarak megungkapkan bahwa jumlah kerusakan itu mulai hari pertama pensortiran sampai hari ke 4, tepatnya sampai hari ini, kerusakan tersebut diakibatkan karena terdapat tinta dalam kolom partai dan nama calon legislatif, terdapat warna pada lipatan surat suara, terdapat noda tinta dan surat suara robek.

Baca Juga:  3 Tempat Ini Bisa Anda Kunjungi Jika Berada Di Kota Palopo

Kerusakan pada surat suara sampai hari ini, itu terjadi pada Surat Suara untuk DPRD Sulawesi Selatan Daerah Pemilihan 11, Ucap Abdul Haris di ruang kerjanya, Kamis 28 Februari 2019.

Abdul Haris merinci bahwa, total jumlah suara yang rusak sampai saat ini berjumlah 9.433 lembar, sementara yang utuh atau dalam kondisi baik sebanyak 70.207 lembar surat suara.

“Faktor yang mendominasi kerusakan pada surat suara itu, karena adanya ditemukan tinta di dalam kolom nama calon, ada juga di dalam kolom partai politik dan di tempat tanda tangan para saksi dan KPPS,” ujar Abdul Haris.

Baca Juga:  Sekda Palopo Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan RPJPD 2025 - 2045

Abdul Haris mengungkapkan bahwa saat ini KPU kota Palopo sementara melakukan sortir dan pelipatan 1 jenis surat suara yakni surat suara untuk DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil 11, itupun yang baru diselesaikan sebanyak 159 dos dari 219 dos yang tiba di kantor KPU Palopo.

Menyikapi kerusakan surat suara tersebut, pihak KPU kota Palopo masih menunggu hasil keseluruhan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk mendapatkan data keseluruhan surat suara kemudian kita akan koordinasikan dengan pihak KPU provinsi Sulawesi Selatan dan KPU RI, terang Abdul Haris.

Baca Juga:  Arham Basmin Tampil Sebagai Pembicara Dalam Diskusi Dan Adu Gagasan Dengan Caleg Millenial

Diketahui bahwa Proses pensortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar kantor KPU dan memiliki KTP-EL asli kota Palopo ini, dijaga ketat oleh aparat kepolisian serta diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Palopo. (*)