Banner 728x250
Peristiwa

Mencoba Melarikan Diri, Pelaku Curat Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

×

Mencoba Melarikan Diri, Pelaku Curat Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Sebarkan artikel ini

Luwu, Eksposindo.com — Pelaku Pencurian dan Pemberatan (Curat) dengan Modus Operandi memecahkah kaca jendela mobil, berhasil di Ringkus oleh Aparat dari Polres Luwu di Dusun Mattirowalie, Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Senin tanggal 17 Februari 2019 Pukul 02.00 dini hari.

Dalam Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Luwu AKP FAISAL SYAM, S.H, S.Ik bersama Kapolsek Bajo IPTU RALIM S.H dan unit Resmob serta unit Jatanras Polres Luwu

Dari Hasil penyidikan, dan bukti rekaman CCTV, Aris Munandar Alias Balanda (26 Tahun) Warga Desa. Batu, Kec. Pitumpanua. Kab. Wajo, ditangkap di rumahnya setelah sebelumnya diduga mendalangi Dua kasus Pencurian di Kabupaten Luwu pada Oktober tahun 2018 dan terakhir pada 15 Februari 2019 kemarin

Baca Juga:  Wakil Bupati Luwu, Kunjungi Lokasi Rumah Yang Hampir Terbawa Arus Sungai

Dalam konfirmasinya, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP. Faisal Syam menjelaskan ada dua kasus yang didalangi oleh Pelaku Aris, kedua kasus pencurian tersebut menyasar korban yang sebelumnya telah diintai kemudian dikuti bersama kawanannya

“Kasus pertama Pada Oktober 2018 sore, Aris Munandar Alias Balanda bersama Guntur Alias Daeng Ila’ (DPO), mencuri uang sejumlah 165 juta rupiah dari dalam mobil milik seorang Korban yang baru saja melakukan Penarikan Tunai di Bank BRI Unit Belopa, dimana korban sebelumnya telah diikuti pelaku sejak keluar dari Bank, hingga pelaku melaksanakan aksinya saat korban meninggalkan sesaat kendaraanya dipinggir jalan sekitar pasar lama belopa”, Ungkap AKP. Faisal

Baca Juga:  Gelar Operasi Miras, Polres Luwu Amankan Miras Dari Penjual Berstatus Pelajar

Lanjutnya, Kasus kedua pada 15 Februari 2019, Pelaku Aris bersama dua orang pelaku yang masih dalam pengejaran yakni Guntur Alias Daeng Ila’ (DPO) dibantu Daeng Talli’ (DPO), berhasil menggasak Uang Tunai dengan cara memecahkan Kaca Mobil yang dikendarai Oleh Korban Junaidi Abdullah sebanyak 67 Juta rupiah, dimana Uang tersebut adalah Uang Tagihan Milik Perusahaan tempat korban bekerja.

“Menurut hasil interogasi yang kami lakukan kepada Pelaku Aris, pencurian kedua terjadi di depan Toko Mia, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, menurutnya Guntur Alias Daeng Ila’ yang sementara dalam pengejaran kami, berperan sebagai eksekutor pemecah kaca mobil sekaligus dia juga yang mengambil uang tersebut” Lanjut AKP Faisal

Baca Juga:  VIDEO : Bentrokan Antar Kelompok Di Lapangan Andi Maradang Bua

Dari informasi yang didapatkan, Pelaku Aris mengamuk dan berontak juga sempat melarikan diri dengan melompat dari mobil petugas saat dalam perjalanan ke Mapolres Luwu, setelah diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, Pelaku Aris dilumpuhkan dengan Timah Panas yang kemudian pelaku di bawa ke RS untuk mendapatkan perawatan.

Pelaku Aris dan Barang Bukti 1 unit sepeda motor, Helm, Jaket lengkap dengan Sepatu yang digunakan oleh pelaku pada saat melakukan aksinya kini diamankan di Mapolres Luwu, Sementara kedua rekannya yang telah diketahui identitasnya tersebut masih dalam pengejaran petugas (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *